13 Daerah di Jawa Barat Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

- 28 Juli 2020, 17:47 WIB
KABIDHUMAS Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Saptono Erlangga.*
KABIDHUMAS Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Saptono Erlangga.* / BAGUS AHMAD RIZALDI/ANTARA/

PRFMNEWS - Polda Jabar tengah menyelidiki atas adanya 13 kasus dugaan penyelewengan atau penggelapan dana bantuan sosial (bansos) untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, rata-rata modus yang terjadi dalam penyelewengan bansos itu yakni pemotongan atau penggelapan dana bansos. Misalnya, dari dana Rp600 ribu yang menjadi hak masyarakat itu dipotong oleh pihak-pihak tertentu.

"Ini masih dalam penyelidikan kita belum bisa menyebutkan motifnya," kata dia, di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga: Kasus Covid-19 Global Naik 2 Kali Lipat, WHO Segera Gelar Pertemuan Darurat

Menurut Erlangga dari 13 kasus itu, tujuh di antaranya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Sedangkan sisanya, ditangani oleh jajaran polres setempat.

"Jadi yang tujuh perkara yang ditangani Ditreskrimsus itu penyelewengan dana bansos laporannya, tapi semuanya statusnya masih dalam penyelidikan," jelasnya.

Baca Juga: Jawa Barat Masuk 5 Besar Penyumbang Kasus Covid-19 Tertinggi Sepekan Terakhir

Lebih lanjut Erlangga menjelaskan, tujuh kasus yang ditangani Ditreskrimsus itu berasal dari Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor Indramayu, dan Cianjur.

Sedangkan enam kasus yang ditangani oleh jajaran polres itu berada di Karawang, Tasik, dan Indramayu. Di Kabupaten Indramayu, menurutnya ada empat kasus penyelewengan dana bansos.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x