5. Tidak Menggunakan Seatbelt.
6. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol.
7. Berkendara Melawan Arah.
8. Berkendara Melebihi Batas Kecepatan.
Baca Juga: 2 Begal Modus Pepet Motor di Sarijadi Bandung Ditembak Polisi Usai Acungkan Sajam saat Ditangkap
Tujuan dilakukannya operasi ini yaitu agar dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, supaya dapat menekan angka fatalitas korban laka dan pelanggaran lalu lintas.
Sebelumnya Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pada Selasa, 7 Februari 2023 telah memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2023 di lapangan apel Mapolda Jabar
Salah satu yang juga disampaikan dalam kesempatan tersebut adalah para personel nantinya akan melaksanakan penegakan hukum dengan menggunakan tilang ETLE dengan pola simpatik dan humanis berupa teguran dan tilang peringatan.
Baca Juga: Muhammadiyah Siap Kirim Relawan Medis untuk Bantu Korban Gempa Turki
“Saya ingatkan kembali agar personel tidak melaksanakan penegakan hukum lantas tilang secara stasioner, akan tetapi dengan menggunakan tilang ETLE dengan pola simpatik dan humanis berupa teguran dan tilang peringatan pada pelaksanaan operasi keselamatan Lodaya 2023," ujar Kapolda Jabar