Ridwan Kamil Instruksikan Tidak Ada Lagi Warga Terluka yang Tidak Mendapatkan Pelayanan RS

- 22 November 2022, 14:40 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memberikan keterangan di Pendopo Cianjur terkait dampak gempa, Senin 21 November 2022.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memberikan keterangan di Pendopo Cianjur terkait dampak gempa, Senin 21 November 2022. /HUMAS JABAR

Pada kesempatan itu disampaikan berdasarkan data sementara Call Center BPBD Kabupaten Cianjur per Senin, pukul 21.00 WIB, tercatat 162 korban meninggal dunia yang sebagian besar anak-anak.

Baca Juga: Jumlah Korban Meninggal Gempa Cianjur Kembali Bertambah, Ridwan Kamil: Para Relawan Silakan Berkoordinasi

"Kita sangat prihatin juga karena peristiwa terjadi saat anak-anak sedang mengikuti kegiatan di madrasah," tambah Ridwan Kamil.

Data BPBD Kabupaten Cianjur ini terdapat perbedaan dengan data terakhir yang dirilis Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB pada Senin, pukul 19.34 WIB, tercatat 62 orang meninggal dunia.

Lalu Kang Emil pun mengatakan terdapat 326 luka-luka, mayoritas patah tulang karena mengalami benturan atau tertimpa reruntuhan.

Baca Juga: Jumlah Korban Meninggal Gempa Cianjur Kembali Bertambah, Ridwan Kamil: Para Relawan Silakan Berkoordinasi

Diduga masih ada warga yang terperangkap dalam timbunan atau reruntuhan, sehingga dimungkinkan jumlah korban bertambah.

Kemudian tercatat juga sekitar 13.784 pengungsi yang tersebar di 14 titik pengungsian. Rumah penduduk yang rusak skala 60 - 100 persen sebanyak 2.345 unit rumah, serta tiga ruas jalan terisolir dengan lima unit mobil yang terperangkap.

"Kejadian sekitar pukul 13.20 WIB ini dari keterangan warga, gempa berlangsung tidak lama hanya 30 detikan. Kekuatan Magnitudo 5,6, skala sedang, tapi daya rusaknya luar biasa. Tercatat 2.345 unit rumah rusak (berat)," ujar Kang Emil.

Akibat gempa, listrik mayoritas di Cianjur padam, dari tiga gardu induk baru 20 persen yang bisa hidup lagi.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x