Viral! SMAN 3 Bekasi Diduga Meminta Pungutan Sebesar Rp4,7 Juta Kepada Siswa Kelas 10

- 16 November 2022, 13:30 WIB
Tangkapan layar permintaan sumbangan yang diduga pungli di SMAN 3 Kota Bekasi.
Tangkapan layar permintaan sumbangan yang diduga pungli di SMAN 3 Kota Bekasi. /Instagram @ridwankamil

 

PRFMNEWS - Belum lama ini viral di Twitter unggahan yang menyebutkan SMAN 3 Kota Bekasi menetapkan pungutan sebesar Rp4.750.000 kepada siswa kelas 10.

Tidak hanya dimintai pungutan sebesar Rp4.750.000 saja namun siswa kelas 10 di SMAN 3 Bekasi diduga dimintai uang SPP sebesar Rp350.000.

Bahkan pada unggahan yang viral di Twitter itu pun memperlihatkan sebuah video seorang laki-laki yang sedang menerangkan rincian dana yang diduga sebagai pungutan kepada para orangtua siswa.

Baca Juga: Pihak Sekolah Berikan Penjelasan Soal Dugaan Pungli PPDB di SMKN 5 Bandung

Pada video tersebut terlihat sebuah bagan yang memperlihatkan tulisan yang berisi kebutuhan anggaran 2022-2023 dari kelas 10 per siswa.

“Rencana tadi ini maka dibutuhkan anggaran, ini kebutuhan yang akan dibacakan atau kita berikan,” ujar laki-laki pada video tersebut, seperti yang dikutip prfmnews.id dari akun Twitter @__istiar*, pada Rabu 16 November 2022.

Laki-laki pada video tersebut pun mengatakan jika dirinci biaya Rp4.750.000 itu untuk satu kali sampai selesai kelas 3.

Baca Juga: Satgas Saber Pungli Jabar Ungkap Kasus Pungli PPDB di SMKN 5 Kota Bandung, Amankan Uang Hingga Rp40 Juta

Terlihat pada bagan yang disampaikan oleh laki-laki yang menerangkan di depan para orang tua siswa itu rincian biaya sebesar Rp4.750.000 hanya untuk di tahun pertama di awal kelas 10.

Kemudian pada video itu pun terlihat penjelasan pembayaran Rp4.750.000 dengan rincian Rp4.200.000 per tahun, Rp2.100.000 per semester atau Rp350.000 per bulan.

Baca Juga: Ada Pungli di Pasar Induk Caringin Kota Bandung, 11 Orang Diamankan Berikut Barang Bukti Uang Tunai

Sontak saja cuitan ini mendapatkan banyak respon dari netizen, bahkan pengunggah video tersebut mempertanyakan apakah hal ini sepengetahuan dan izin dari Dinas Pendidikan.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x