Tarif Bus AKDP dan Bus Kota di Bandung dan Wilayah Jabar Lain Ikut Naik? Ini Usulan Harga Baru dari Dishub

- 9 September 2022, 12:45 WIB
Bus AKDP dan AKAP di Terminal Cicaheum, Kota Bandung.
Bus AKDP dan AKAP di Terminal Cicaheum, Kota Bandung. /PRFMNEWS.ID

PRFMNEWS – Harga tiket bus AKDP (antar kota dalam provinsi) dan ongkos bus kota yang beroperasi di Bandung dan wilayah Jawa Barat (Jabar) lainnya berpotensi besar ikut naik imbas kenaikan harga BBM.

Peluang kenaikan tarif ini berlaku untuk bus AKDP kelas ekonomi dan bus kota yang beroperasi di Bandung dan wilayah Jabar lainnya.

Usulan harga baru tiket bus AKDP kelas ekonomi serta tarif baru bus kota di Bandung dan wilayah Jabar lainnya ini sudah melalui proses kajian Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Dishub Jabar).

Kepala Dishub Jabar Koswara mengatakan, usulan tarif baru tiket bus AKDP kelas ekonomi dan bus kota ini sudah diajukan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca Juga: Strategi Pemkot Bandung Hadapi Dampak Harga BBM Naik, Siapkan Rp9 Miliar Guna Hadirkan Solusi bagi Warga

Nantinya jika disetujui, melalui Peraturan Gubernur, harga baru tiket bus AKDP kelas ekonomi dan bus kota ini akan resmi diberlakukan di Bandung dan wilayah operasional Jabar lainnya.

"Secara resmi sudah masuk dalam proses penetapan. Administrasi dan dokumentasi akan menjadi bahan keputusan gubernur. Sementara ini jadi referensi untuk dipakai dalam penentuan tarif sementara," kata Koswara, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Koswara menjelaskan, hasil kajian yang dilakukan hingga menghasilkan usulan tarif baru ini berdasarkan pada perhitungan biaya operasional bus dan kesepakatan peserta rapat dari berbagai pihak yang dilaksanakan beberapa hari lalu.

Baca Juga: Resmi Berlaku 10 September 2022, Kenaikan Tarif Ojol dan Bus AKAP Disesuaikan Berdasarkan Zona dan Wilayah

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x