PRFMNEWS – Polisi memastikan jasad pria yang ditemukan di saluran irigasi dalam kondisi muka, tangan, dan kaki terlilit lakban adalah korban pembunuhan diduga diawali aksi pencurian dan kekerasan.
Kepastian mayat terlilit lakban di Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu itu merupakan korban pembunuhan diketahui polisi dari hasil otopsi yang dilakukan.
Kabar terbaru tentang mayat pria terlilit lakban merupakan korban pembunuhan ini disampaikan Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah.
"Hasil pemeriksaan fisik atau otopsi ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," kata Fitran, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.
Baca Juga: Turunkan Asam Urat Dengan Pola JSR B 3 B, Kata dr Zaidul Akbar
Fitran menambahkan, selain adanya tanda kekerasan, barang berharga korban juga tidak ditemukan, sehingga kuat dugaan bahwa mayat itu merupakan korban pencurian dengan kekerasan.
"Mayat tersebut diduga merupakan korban tindak pidana pencurian kekerasan yang mengakibatkan meninggal dan atau pembunuhan," ujarnya.
Selain itu, Fitran mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi, baik saksi yang berada di tempat kejadian perkara, maupun keluarga korban.
Sebelumnya, warga Desa Pekandangan digegerkan dengan penemuan mayat yang terlilit lakban pada Senin, 25 Juli 2022.