"Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran," tuturnya.
Baca Juga: Air Sungai Cimeta Sempat Berubah Jadi Merah Darah pada Senin Kemarin, DLH Jabar Ungkap Penyebabnya
Selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Juga, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.
"Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB," ujarnya.
Baca Juga: dr. Ema Ungkap Berat Badan Bisa Turun 20 kg dengan Konsumsi Minuman Herbal 1 ini Secara Rutin
Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.
Saat ini kondisi Sungai Cimeta sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat, dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.***