"Selama ini zonasi itu membatasi aspek batas kabupaten/kota," urainya.
Ppenambahan zonasi ini adalah upaya untuk memudahkan akses pendidikan bagi masyarakat.
Di PPDB 2022, Dedi menjelaskan jika ijazah atau surat tanda lulus menjadi persyaratan PPDB online pada 2021 lalu.
Baca Juga: Hotline Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak untuk Sejumlah Wilayah di Jawa Barat
Namun di PPDB 2022, siswa bisa memanfaatkan kartu ujian sekolah untuk persyaratan daftar PPDB online.
"Jadi itu lebih dipermudah," sebutnya.***