Update 4 Fakta Penangkapan Penjahat Curat di Gerbang Tol Pasir Koja Bandung, 3 Tersangka adalah Sopir Angkot

- 27 April 2022, 13:00 WIB
Aksi polisi menghadang perampok di Gerbang Tol  Pasir Koja Kota Bandung.
Aksi polisi menghadang perampok di Gerbang Tol Pasir Koja Kota Bandung. /

PRFMNEWS – Ada empat fakta terbaru terkait aksi penangkapan viral tiga penjahat pencurian dengan pemberatan (curat) di Gerbang Tol (GT) Pasir Koja, Kota Bandung yang kini berstatus tersangka.

Empat fakta terkait penangkapan penjahat curat di Gerbang Tol Pasir Koja Bandung ini antara lain, modus kejahatan, identitas tiga tersangka yang ternyata oknum sopir angkot, hingga lokasi tersangka melancarkan aksinya.

Empat fakta penangkapan penjahat curat di Gerbang Tol Pasir Koja yang kerap beraksi di Rest Area Jalan Tol ini diketahui dari keterangan tertulis yang dirilis Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga: Sempat Ditutup, Akses Tol Layang MBZ Kembali Dibuka

Fakta pertama, tiga tersangka ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar saat akan pergi beraksi di sekitar Rest Area Tol Cipularang dan Purbaleunyi pada Senin, 25 April 2022 sekira pukul 17.30 WIB.

Mereka dicegat di GT Pasir Koja dan sempat berusaha kabur hingga polisi melepas tembakan ke udara sebagai peringatan. Polisi lalu membawa mereka ke Mako Polda Jabar berikut kendaraan yang digunakan.

Baca Juga: 3 Perampok Ditangkap Dramatis di Gerbang Tol Pasir Koja Berdasarkan 15 Laporan Polisi

Kedua, tiga tersangka ini berinisial R warga Tangerang, F warga Tangerang, dan RP warga Dairi, Sumatera Utara. Sehari-hari, mereka berprofesi sebagai sopir angkot.

Ketiga, dari hasil pemeriksaan polisi, mereka menyebut sudah melancarkan aksi curatnya sebanyak 14 kali.

Yakni di Rest Area Km 72B Tol Cipularang (2 kali), Rest Area Km 72A Tol Purbaleunyi (1 kali), Rest Area Km 125 Tol Cipularang (2 kali), Rest Area Km 88 Tol Purbaleunyi (1 kali), Rest Area Tol Soroja (2 kali).

Baca Juga: CASN yang Didiskualifikasi Dibantu Pakai Aplikasi untuk Mengerjakan Tes Hingga Diminta Uang Ratusan Juta

Kemudian Mall Lotte Cirebon sebanyak 2 kali dan Mall Karawang yang dilakukan berulang hingga 4 kali.

Keempat, modus kejahatan yang digunakan para tersangka yakni mencongkel pintu mobil menggunakan astag/kunci letter T, kemudian mengambil barang - barang berharga yang ada di dalam mobil korban.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah