Dinas PUPR Sumedang Pangkas Anggaran Hingga 48% Akibat Covid-19

- 9 Mei 2020, 07:05 WIB
PERMUKIMAN padat di dekat kawasan kampus, difoto dari Jembatan Cincin, Jalan Cikuda, Jatinangor, Sumedang, Jumat 29 November 2019.*
PERMUKIMAN padat di dekat kawasan kampus, difoto dari Jembatan Cincin, Jalan Cikuda, Jatinangor, Sumedang, Jumat 29 November 2019.* /ARIF HIDAYAH/PR/

BANDUNG, (PRFM) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumedang memangkas anggaran hingga 48%. Hal itu disebabkan dampak Covid-19 yang terasa pada semua sektor baik perekonomian, industry, tranportasi, hingga anggaran.

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Sumedang, R Sonny Nugraha mengatakan, anggaran yang dipangkas tersebut merupakan anggaran pemeliharaan jalan yang setiap tahunnya dilaksanakan oleh UPTD wilayah.

"Awalnya angaran ini sebesar Rp5 M yang diambil dari APBD murni 2020, namun kini dengan adanya wabah corona maka dipangkas hingga 48%," kata Sonny dalam siaran pers, Jumat (8/5/2020).

Baca Juga: Presiden Harus Kontrol Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Secara Ketat

Ditambahkan Sonny, dengan adanya pemangkasan ini membuat program yang sebelumnya telah disusun harus kembali dimusyawarahkan bersama pihak UPTD wilayah. 

Kendati demikian, Sonny mengaku pihaknya menerima keputusan tersebut, mengingat hal itu dilakukan untuk penanganan Covid-19.

"Sebagai bagian dari pemerintah daerah Kabupaten Sumedang tentunya kami mendukung langkah pergeseran anggaran tersebut, karena bagaimanapun juga penanganan Covid-19 lebih penting," katanya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x