Ia menambahkan kasus pasien positif COVID-19 di Garut beberapa hari lalu tercatat tujuh orang, kini bertambah dua orang positif warga negara asing (WNA).
Baca Juga: Belum Disiplin PSBB, Satpol PP Kota Bandung Masih Paksa Toko Tutup
Pasien warga asing itu, kata dia, merupakan laki-laki berusia 42 tahun dan 51 tahun yang selama ini tinggal di Kecamatan Tarogong Kaler. "Keduanya memiliki riwayat perjalanan dari wilayah zona merah, saat ini sudah masuk RSUD dr Slamet Garut," katanya.