Kebijakan SPP Gratis Bagi SMA Negeri, Dinilai Kurang Adil untuk SMA Swasta

- 17 Februari 2020, 10:51 WIB
UNG SMA Negeri 2 Majalengka.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
UNG SMA Negeri 2 Majalengka.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON /TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON/

BANDUNG, (PRFM) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan wacana soal sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) gratis untuk SMA Negeri dan sederajat. Wacana tersebut dinilai tidak adil oleh Forum Kepala Sekolah Swasta SMA (FKSS) Jawa Barat.

Ketua FKSS Ade D. Hendriana menyampaikan, pihak swasta sangat menyayangkan kebijakan tersebut. Pasalnya, jika kebijakan tersebut resmi diputuskan, peminat sekolah swasta akan semakin berkurang. Ade menambahkan, jika pemerintah mau merealisasikan kebijakan tersebut, seharusnya sekolah swasta pun digratiskan.

"Sekolah negeri itu berbayar saja sudah jadi prioritas warga, apalagi kalau gratis," ujar Ade saat on air di PRFM, Senin (17/2/2020).

Sebelumnya, kebijakan zonasi sudah berdampak pada banyaknya sekolah swasta yang tutup. Ade berharap wacana kebijakan SPP gratis tidak membuat adanya kesenjangan antara swasta dan negeri.

Di samping itu, pendengar PRFM 107,5 News Channel, Lia Hambali ikut berkomentar soal wacana kebijakan SPP gratis yang dinilai terlalu cepat dan ceroboh.

"Pada sisi usul gubernur sah-sah saja, tapi dari DPRD-nya ini yang ceroboh main persetujuan," ujar Lia saat on air di PRFM, Senin (17/2/2020).

Menurut Lia, tidak boleh ada diskriminasi dalam setiap kebijakan publik yang diberlakukan di wilayah Provinsi Jawa Barat. Dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor pun, tidak ada perbedaan nominal yang harus dibayar, baik miskin maupun kaya. Sehingga Hali menilai pajak yang didapatkan dari masyarakat Jawa Barat harus dipergunakan se adil-adilnya untuk seluruh masyarakat Jawa Barat.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x