Pemprov Jabar Berencana Tutup Sementara The Great Asia Afrika, Pengelola Klaim Sudah Kantongi Izin

- 8 Februari 2020, 15:21 WIB
SUASANA wisata terbaru berupa bangunan-bangunan Asia di The Great Asia Afrika di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung, Rabu (11/12/2019).
SUASANA wisata terbaru berupa bangunan-bangunan Asia di The Great Asia Afrika di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung, Rabu (11/12/2019). /ARIF HIDAYAH/“PR” /

BANDUNG, (PRFM) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) meminta pengembang tempat wisata Great Asia Afrika, Lembang, Kabupaten Bandung Barat menerapkan kaidah pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU).

Disinyalir tempat wisata yang beroperasi sejak akhir tahun kemarin melanggar kaidah pembangunan di KBU sehingga tidak menutup kemungkinan, kawasan wisata harus ditutup sementara.

Adanya temuan dari BMPR Jabar ini membuat Perwakilan managemen The Great Asia Afrika Iin Widyanti buka suara.

Menurut Iin, pihaknya telah mengantongi rekomendasi Gubernur untuk pembangunan objek wisata tersebut.

"Izin sudah kami kantongi, dan beberapa perizinan lainnya sekarang sedang berproses di Pemkab Bandung Barat," tutur Iin seperti dilaporkan pikiran-rakyat.com, Jumat (8/2/2020).

Soal ketidaksesuaian bangunan di sempadan sungai seperti yang disampaikan pemerintah provinsi, Iin sebut hal itu harus dicek langsung ke lapangan bersama-sama. Sebab, pihaknya meyakini, bangunan di lokasi objek wisata tersebut sudah sesuai dengan aturan.

"Jadi, supaya tidak ada perbedaan persepsi, lebih baik kita tinjau bersama-sama ke lokasi. Mana yang menurut pemprov melanggar, itu mari kita buktikan. Sebab dalam membangun, kami juga tidak gegabah dan tentunya mengacu pada aturan yang berlaku," tuturnya.

Iin juga mengungkapkan, izin mengenai analisis dampak lingkungan dan lalu lintas memang belum selesai. Sebab, hal itu masih diproses oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Namun, pihaknya sudah mengajukan segala perizinan secara daring.

"Izin-izin yang lain terus kami tempuh dan beberapa di antaranya memang sedang berproses dan membutuhkan waktu. Namun pada dasarnya, kami berupaya untuk mengantongi izin-izin tersebut," katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x