Pemprov Jabar Minta Tempat Wisata The Great Asia Afrika Ditutup Sementara

- 7 Februari 2020, 17:25 WIB
SUASANA wisata terbaru berupa bangunan-bangunan Asia di The Great Asia Afrika di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung, Rabu (11/12/2019).
SUASANA wisata terbaru berupa bangunan-bangunan Asia di The Great Asia Afrika di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung, Rabu (11/12/2019). /ARIF HIDAYAH/“PR” /

BANDUNG, (PRFM) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) meminta pengembang tempat wisata Great Asia Afrika, Lembang, Kabupaten Bandung Barat menerapkan kaidah pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU).

Disinyalir tempat wisata yang beroperasi sejak akhir tahun kemarin melanggar kaidah pembangunan di KBU sehingga tidak menutup kemungkinan, kawasan wisata harus ditutup sementara.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas BMPR Jabar Bobby Subroto mengatakan, setelah melakukan identifikasi di lapangan bersama Satgas Citarum, pengembang Great Asia Afrika melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan tidak sesuainya tata letak bangunan. Beberapa bangunan berada di atas di sempadan sungai.

"Dia itu ada di dalamnya, harusnya itu tidak boleh. Dalam rekomendasi kami itu dilarang karena ada dalam kawasan L1,"ujar Bobby pada coffe morning Dinas BMPR Jabar di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung seperti dilaporkan pikiran-rakyat.com, Jumat (7/2/2020)

Untuk diketahui, Kawasan Bandung Utara Zona L-1, yakni zona yang meliputi kawasan konservasi kawasan lindung, sempadan sungai dan situ, radius 50 meter dari mata air, serta lahan dengan kelerengan 40 persen atau lebih.

Zona L-1 ini pun meliputi Taman Hutan Raya Ir H Djuanda, TWA Tangkuban Parahu, Cagar Alam Tangkuban Parahu, kawasan Observatorium Bosscha, koridor 250 meter kiri kanan Sesar Lembang, Kawasan Rawan Bencana III Gunung Api Tangkuban Parahu, hutan produksi, dan ruang terbuka hijau.

"Terkait hal ini, kami sudah sampaikan ke temen-temen Kabupaten Barat tolong hal itu diperhatikan," kata Bobby.

Selain itu, pihaknya merekomendasikan lahan parkir dan itu tidak tersedia. Dari peletakan bangunannya pun ternyata di bangun di atas kemiringan 30 persen. Seharusnya pembangunan di sana tidak semasif itu.

"Kemudian, harus disesuaikan lagi ketinggian bangunan, karena kalau kita identifikasi ada di ketinggian 1000 mdpl harusnya bangunan tidak boleh lebih dari tiga lantai," ujar dia.

Solusinya, lanjut Bobby, harus dilakukan semacam kegiatan penutupan sementara. Terlebih dengan kondisi cuaca seperti saat ini, di mana tengah musim hujan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah