Tunggakan Peserta PBPU Hampir Rp2 Triliun, BPJS Kesehatan Jabar dan BNI Melakukan Kerjasama Agen Institusi

- 15 Oktober 2021, 14:28 WIB
BPJS Kesehatan Jabar dan BNI Teken Kerjasama Agen Institusi, Jumat 15 Oktober 2021
BPJS Kesehatan Jabar dan BNI Teken Kerjasama Agen Institusi, Jumat 15 Oktober 2021 /Priadi Zalman/PRFMNEWS.



PRFMNEWS - Demi menjaga keberlangsungan program JKN-KIS dan meningkatkan tingkat Kolektibilitas Iuran serta tingkat Keaktifan Peserta PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat menjalin kerjasama melalui Agen Institusi dengan Bank BNI, Jumat 15 Oktober 2021 di gedung PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Wilayah 04 Bandung, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 3, Kota Bandung.

Hadir pada saat penandatangan tersebut Fachrurrazi selaku Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat dan Bety Ismawati (Pengganti Sementara (Pgs.) Pemimpin Wilayah 04 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat Fachrurrazi menyampaikan bahwa Kerjasama ini sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kolektibiltas iuran terutama untuk peserta PBPU yang menunggak dan juga keaktifan peserta PBPU yang masih rendah.

Baca Juga: Begini Nasib Oknum TNI yang Diduga Bantu Kabur Rachel Vennya

BPJS Kesehatan Jabar dan BNI Teken Kerjasama Agen Institusi, Jumat 15 Oktober 2021
BPJS Kesehatan Jabar dan BNI Teken Kerjasama Agen Institusi, Jumat 15 Oktober 2021 /Priadi Zalman/PRFMNEWS.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran dengan memperluas kanal-kanal pembayaran seperti pembayaran iuran melalui Aplikasi Tokopedia, GoJek, OVO, Dana, Dompetku dsb, kami juga melakukan upaya penagihan kepada peserta PBPU yang menunggak melalui Telekolekting, Kader JKN serta Inovasi VETA (Virtual Telecollection Assistance),” ujar Fachrurrazi

Fachrurrazi menambahkan, kami merasa upaya kami ini saja belum cukup, untuk itu kami terus ikhtiar dalam rangka mewujudkan keberlangsungan Program JKN KIS salah satunya dengan Kerjasama Agen Institusi melalui PT. Bank BNI Wilayah 04 Bandung.

“BNI 46 ini mempunyai Agen yang tersebar diwilayah Jawa Barat, sehingga kami harapkan salah satu ikhtiar ini dapat membantu mengedukasi dan mensosialisasikan kepada para peserta khususnya bagi peserta PBPU yang menunggak, agar segera membayar iurannya dan agar kepesertaan program JKN bisa tetap aktif pada saat akan digunakan,” tegas Fachrurrazi.

Baca Juga: Warga Bandung ini Kerap Diteror Pinjol Karena Nomornya Jadi Kontak Darurat Oleh Orang yang Tak Dikenalnya

Selain itu, Fachrurrazi juga menjelaskan bahwa tunggakan peserta PBPU dari kelas tiga, dua dan satu hampir Rp2 triliun. Hal ini menjadi potensi bagi agen Institusi atau agen 46 untuk bisa mengkolek dan menjadi peluang dari sisi perbankan.

Sementara itu, Pgs. Pemimpin Wilayah 04 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Bety Ismawati menyambut baik kerjasama ini.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x