Pemerintah Pusat dan Daerah Berkomitmen Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem di Lima Kabupaten di Jawa Barat

- 30 September 2021, 14:07 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat menghadiri puncak acara WCD bertema "Bersatu untuk Indonesia Bersih" via konferensi video dari Rumah Singgah Wagub Jabar, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu, 18 September 2021.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat menghadiri puncak acara WCD bertema "Bersatu untuk Indonesia Bersih" via konferensi video dari Rumah Singgah Wagub Jabar, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu, 18 September 2021. /Biro Adpim Jabar/

Baca Juga: Erwan Pastikan Tim Sepak Bola Putra Jabar Siap Tanding Lawan NTT dan Berusaha Raih Kemenangan

Pemerintah Pusat, kata Tito, akan memberikan hadiah (reward) bagi kabupaten/kota yang pemdanya terlihat serius dan berhasil menurunkan kemiskinan ekstrem ini. Misalnya dengan mengusulkan memberikan dana insentif daerah lebih kepada pemda berkinerja baik. Evaluasi atas kinerja akan dilakukan secara berjangka.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyebutkan di sisa tiga bulan di tahun 2021 Pemerintah Pusat akan fokus dulu di tujuh provinsi. Tiga provinsi di Pulau Jawa yakni Jabar, Jatim, Jateng. Sementara di luar Jawa yaitu NTT, Maluku, Papua, dan Papua Barat.

Menurut Wapres ada sejumlah solusi yang dapat dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, yakni perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Ma’ruf menekankan setiap program pengentasan kesmiskinan di daerah harus berbasis by name by addres agar tepat sasaran.

Baca Juga: MUI Kota Bandung Ajak Warga Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa Tepat di 30 September 2021

“Ini barangkali yang akan kita lakukan hari ini dengan mencoba rapat koordinasi dengan Jawa Barat dan lima kabupaten untuk mengharmonisasi, menyinkronisasi hal-hal yang harus diselesaikan,”kata Wapres.

Kemiskinan ekstrem mengacu pada kondisi seseorang atau keluarga yang langka kebutuhan dasar manusia seperti makanan, sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.

Acuannya pendapatan orang tersebut di bawah USD1,25 (nilai tahun 2005) atau kurs saat ini Rp14.647 per hari atau sekitar Rp439.000 per bulan. PBB menargetkan kemiskinan ekstrem hilang dari muka bumi pada 2030.

Tingkat kemiskinan di Indonesia kini berada di angka 10,19 persen dengan kemiskinan ekstrem 3,8 persen. Pemerintah Indonesia menargetkan 2024 tingkat kemiskinan 6-7 persen dengan tingkat kemiskinan ekstrem 0-1 persen pada 2024. ***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x