PRFMNEWS - Gempa bumi terkini mengguncang Kabupaten Sukabumi dengan kekuatan 4,8 M.
Gempa tektonik ini terjadi pada Minggu 19 September 2021 pagi sekitar pukul 06.38 WIB. BMKG tidak mengeluarkan peringatan gempa ini berpotensi tsunami.
Laporan BMKG menyebutkan, gempa berada di 59 kilometer tenggara Kabupaten Sukabumi dengan kedalaman 42 kilometer.
Baca Juga: Info Cuaca: Siap-Siap! BMKG Prediksi Musim Hujan Tahun Ini Berlangsung Lebih Panjang
"Info Gempa Mag:4.8, 19-Sep-21 06:38:52 WIB, Lok:7.47 LS - 106.78 BT (59 Km Tenggara KAB-SUKABUMI-JABAR), Kedlmn: 42 Km ::BMKG," tulis BMKG.
Kepala BBMKG Wilayah II Tangerang, Hendro Nugroho mengungkapkan, hingga pukul 06:50 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Warga Pacitan Harus Siap Jika ada Tsunami
Dampak gempabumi yang digambarkan oleh peta tingkat guncangan (Shakemap) BMKG dan berdasarkan laporan dari masyarakat, gempabumi ini dirasakan di wilayah Cisurupan, Cikajang, Ciamis, Pagandaran, Karangnunggal, Ciherang, Pangalengan, Gardu, dan Cihurip dengan Skala Intensitas III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu).
Namun kata Hendro, hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempabumi tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ruben Onsu Meninggal Dunia karena Kecelakaan Mobil?