Ridwan Kamil Tarik Rem Darurat, Nyatakan Bandung Raya Siaga Satu Covid-19 !

- 15 Juni 2021, 16:23 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil /Foto: Tangkapan Layar Video Humas Jabar/


PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan wilayah Bandung Raya dalam kondisi siaga satu Covid-19, dikarenakan tingginya kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Bandung.

Emil sapaan akrabnya menegaskan perlu menarik rem darurat dengan menetapkan siaga satu. Pasalnya, KBB dan Kabupaten Bandung kini berstatus zona merah Corona.

"Wilayah Bandung Raya kami nyatakan sedang siaga satu Covid, bukan Jabarnya. Karena minggu ini dua wilayah besarnya zona merah yaitu KBB dan Kabupaten Bandung," kata Emil dalam konferensi pers, Selasa 15 Juni 2021.

Baca Juga: Tempat Tidur Pasien Covid di RSHS Tersisa 62 Lagi, Diprediksi Belum Sampai Puncaknya

Maka dari itu, ia mengimbau wisatawan luar daerah jangan datang ke Bandung Raya selama tujuh hari kedepan. Hal ini agar pelabelan siaga satu dapat berjalan efektif dengan penanganan intensif dari pemerintah daerah.

"Kami imbau agar tidak ada wisatawan yang datang ke Bandung Raya, selama tujuh hari ke depan sampai pengumuman selanjutnya, khususnya pariwisata yang memang selalu ramai ada di KBB, ada di Kabupaten Bandung," tegasnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Naik, Pemerintah Tambah Kapasitas Tempat Tidur RS di Zona Merah Hingga 40 Persen

Saat ini ia mengungkapkan, keterisian ruang perawatan di rumah sakit khusus Covid-19 telah melebihi standar WHO maupun nasional, sekarang Bed Occupancy Rate (BOR) di Bandung Raya menyentuh angka 84,19 persen.

Ia memerintahkan semua kantor di wilayah Bandung Raya menetapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan 25 persen sisanya boleh bekerja di kantor.

"Seluruh Bandung Raya untuk Work From Home, yang hadir secara fisik hanya 25 persen, 75 persen segera menyesuaikan diri bekerja dari rumah," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x