HUT Pemadam Kebakaran Tingkat Provinsi Jabar, Wagub : Pemprov Akan Bantu Sediakan Armada Pemadam Kebakaran

- 10 Maret 2021, 15:11 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum hadiri acara puncak HUT Pemadam Kebakaran Tingkat Jabar ke-102 di Gedung Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 10 Maret 2021
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum hadiri acara puncak HUT Pemadam Kebakaran Tingkat Jabar ke-102 di Gedung Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 10 Maret 2021 /BUDI SATRIA/PRFMNEWS.

PRFMNEWS - Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum memastikan pemerintah tetap memperhatikan para petugas pemadam kebakaran, baik secara sarana maupun prasarana.

Wagub Jabar turut memastikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) juga telah mengantongi berbagai kendala yang dihadapi para petugas pemadam kebakaran dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

Salah satu kendala yakni jumlah armada pemadam kebakaran yang belum ideal jika dibandingkan dengan luar wilayah masing-masing kabupaten dan kota di Jabar.

Baca Juga: Ema Sumarna Positif Covid-19, Oded Mulai Bahas Penunjukan Plh Sekda

Baca Juga: Kantor Baru Semangat Baru, PRFM Tetap Berkomitmen Penuhi Kebutuhan informasi Warga

"Pemprov Jabar akan memberikan sumbangan armada pemadam kebakaran, sesuai dengan kemampuan kami," kata Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum dalam acara puncak Hari Ulang Taun (HUT) Pemadam Kebakaran ke-102 Tingkat Provinsi Jabar, di Gedung Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 10 Maret 2021.

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum hadiri acara puncak HUT Pemadam Kebakaran Tingkat Jabar ke-102 di Gedung Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 10 Maret 2021
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum hadiri acara puncak HUT Pemadam Kebakaran Tingkat Jabar ke-102 di Gedung Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 10 Maret 2021 BUDI SATRIA/PRFMNEWS.

Lebih lanjut, Uu menyatakan Pemprov Jabar telah berkoordinasi dengan tiap kepala daerah di Jabar untuk menaikan status kelembagaan pemadam kebakaran. Minimal, kata Uu, status kelembagaan pemadam kebakaran di tiap kabupaten atau kota di Jabar harus setingkat dinas.

"Sesuai dengan permintaan pemerintah pusat, para bupati dan wali kota harus menaikan status kelembagaan pemadam kebakaran di masing-masing kabupaten/kota. Harus naik status menjadi Dinas," jelas Uu.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x