PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan siap melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro mulai Selasa 9 Februari 2021.
Diinformasikan Ridwan Kamil, Pemerintah Jawa Barat bahkan telah menyiapkan 3.800 Posko Covid-19 untuk menunjang penerapan PPKM berskala Mikro.
Ridwan Kamil menjelaskan, 3.800 Posko Covid-19 ini tersebar di tingkat desa maupun kelurahan, seperti yang disyarakatkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021.
Baca Juga: Ridwan Kamil Apresiasi Langkah KPID Jawa Barat Mendorong Program Satu Desa Satu TV
Baca Juga: Update Banjir Tol Cipali, GT Kertajati Majalengka Ditutup Sementara
Sejauh ini, Jawa Barat masih membutuhkan 1.500 Posko Covid-19 untuk melengkapi kesiapan penerapan PPKM Mikro.
"Selama tahun 2020 Jabar sudah membangun posko COVID-19 di 3.800 desa dan kelurahan sehingga kami hanya butuh membangun 1.500-an posko dan itu akan dilakukan dalam dua sampai tiga hari ini dengan menggunakan dana desa yang sudah mendapat persetujuan," beber Ridwan Kamil dalam keterangan resmi yang diterima prfmnews.id, Senin 8 Februari 2021.
Posko Covid-19 nantinya bakal diisi oleh personel kepolisian dan TNI yang akan bertugas melakukan pencegahan, tracing dan merekomendasikan tempat isolasi bagi pasien terpapar virus corona.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Berhasil Selamatkan Satu Keluarga yang Nyaris Terendam Banjir Pamanukan
Baca Juga: Jumlah Pasien Sembuh dari Corona di Indonesia Per Hari Ini 8 Februari Bertambah 13.038 Orang
Sementara terkait desa dan kelurahan mana saja yang akan menerapkan PPKM Mikro, baru akan diputuskan pada Selasa 9 Februari 2021 melalui Surat Keputusan (SK) bupati dan wali kota.
Termasuk di dalamnya menetapkan desa mana saja yang berzona merah, oranye, kuning dan hijau, khusunya di wilayah Jawa Barat.***