Baca Juga: Budi Gunadi Jabat Menteri Kesehatan, dr Tirta : Seharusnya Terawan Diganti Sejak April
Baca Juga: Persib Masuk Nominasi Klub Terpopuler di Asia Tenggara
"Petugas yang diturunkan ini sesuai yang apel di Gedung Sate, yaitu kolaborasi antara TNI/Polri, Dishub, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan pihak lainnya," ujarnya.
Uu pun menekankan, Pemprov Jabar melarang perayaan Tahun Baru 2021 yang dapat menyebabkan kerumunan. Larangan tersebut berlaku untuk perayaan di dalam maupun luar ruangan.***