Wagub Jabar Serahkan Dokumen Persiapan Otonomi Baru Kabupaten Garut Selatan

- 16 Desember 2020, 18:19 WIB
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum secara resmi menyerahkan dokumen usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Garut Selatan kepada perwakilan Kemendagri di Villa Jaya Sakti, Pantai Rancabuaya, Kabupaten Garut, Rabu (16/12/2020). (Foto: Humas Jabar)
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum secara resmi menyerahkan dokumen usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Garut Selatan kepada perwakilan Kemendagri di Villa Jaya Sakti, Pantai Rancabuaya, Kabupaten Garut, Rabu (16/12/2020). (Foto: Humas Jabar) /

"Bukan berarti hari ini tidak terkelola (oleh Kabupaten Garut), tetapi memang jangkauan yang cukup besar dan cukup jauh," ujar Benny.

Sehingga, Benny berharap, kehadiran Kabupaten Garut Selatan akan membuat wilayah Jabar Selatan tertata kembali dengan baik dan potensi yang dimiliki daerah tersebut dapat tergali dengan maksimal demi kesejahteraan masyarakat Jabar Selatan.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga Inggris Malam Ini, Ada Big Match Liverpool vs Tottenham

Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Dodit Ardian Pancapana mengatakan, penyerahan dokumen usulan CDPOB Kabupaten Garut Selatan merupakan amanat dan aspirasi masyarakat Jabar kepada pemerintah pusat.

"Diharapkan dapat terwujud otonomi baru dan juga terwujud pengajuan yang merata  di Jawa Barat," ucap Dodit.

Ia menambahkan, CDPOB Kabupaten Garut Selatan memiliki luas wilayah 1.815,64 km² yang terdiri dari 15 kecamatan dan 129 desa, dengan jumlah penduduk 641.921 jiwa dan lokasi calon ibu kota berada di Kecamatan Mekarmukti seluas 56 hektare.

Baca Juga: Mudah dan Gratis! Begini Cara Mengajukan Permintaan Pengawalan Polisi untuk Nasabah Bank

Adapun wilayah CDPOB Kabupaten Garut Selatan sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Cianjur, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya, dan sebelah selatan berbatasan dengan Samudra Hindia.

Untuk diketahui, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dan DPRD Provinsi Jabar menandatangani surat persetujuan tiga CDPOB yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat, dalam rapat paripurna pada Jumat, 4 Desember 2020.

Kebijakan penataan daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar tertuang dalam misi tiga RPJMD 2018-2023 yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah