PRFMNEWS – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mempertanyakan sejumlah hal saat memenuhi pemanggilan oleh Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020.
Ia sebelumnya dipanggil oleh Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020 untuk dimintai keterangan terkait kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor yang terjadi beberapa waktu lalu.
Saat memberikan keterangannya pada awak media, ia menyinggung soal petugas yang belum meminta keterangan pemerintah pusat dalam hal ini Menko Polhukam, Mahfud MD yang dinilainya awal dari kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga: BREAKING NEWS: Jokowi Tegaskan Vaksin Covid-19 Gratis Bagi Seluruh Masyarakat
Baca Juga: Ridwan Kamil Singgung Mahfud MD Soal Kerumuman Habib Rizieq
Menurutnya, pernyataan Mahfud MD dimaknai masyarakat dan simpatisan FPI untuk datang menemui Habib Rizieq Shihab (HRS).
“Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut ini dimulai sejak adanya statement dari pak Mahfud, yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan disitulah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara ‘selama tertib dan damai, boleh’ maka terjadi kerumunan yang luar biasa,” kata dia saat memberikan keterangannya di Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020.
Baca Juga: Menjelang Tahun Baru, Ini Imbauan Bupati Bandung Untuk Masyarakat
Baca Juga: Kabupaten Garut Siaga Covid-19 Hingga Maret 2021
Untuk itu ia menyebut tidak hanya kepala daerah yang seharusnya dimintai keterangan. Tapi juga seluruh pihak terkait yang terlibat dalam acara kerumundan di sejumlah tempat.
Seperti diketahui, pasca kedatangan Habib Rizieq, ada tiga perisitwa yang menjadi perhatian publik. Di antaranya, kedatangan Habib Rizieq di Bandara Soekarno Hatta, pernikahan di Petamburan, dan peletakan batu pertama di Megamendung.
“Kalau gubernur Jawa barat diperksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa. Jadi kan harusnya bupati di tempat bandara yang banyak (kerumunan-re) itu, gubernurnya juga harusnya mendapatkan perlakukan hukum yang sama, ini kan tidak terjadi,” kata dia.***