PRFMNEWS - Pagi hari ini, Minggu 15 November 2020, Redaksi PRFM menerima laporan warga yang menyebut adanya sampah yang berserakan Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dari hasil konfirmasi Redaksi PRFM, laporan warga beserta foto yang masuk pada pukul 06.58 WIB itu valid.
Hal itu terbukti melalui pengecekan yang dilakukan PD Kebersihan dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung.
Baca Juga: Bagikan Masker untuk Kegiatan Habib Rizieq, Doni Monardo: Bukan Hanya Tegakan Protokol Kesehatan
Sekira 2 jam kemudian, petugas dari PD Kebersihan dan DLHK Kota Bandung melaporkan kepada Redaksi PRFM bahwa serakan sampah di Jalan Braga sudah tertangani.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DLHK Kota Bandung Kamalia Purbani menyayangkan warga yang beraktivitas di Jalan Braga pada malam sebelumnya, Sabtu 14 November 2020, tidak memperhatikan tempat sampah yang tersebar di wilayah itu.
Lebih lanjut, Kamalia menyatakan bahwa masalah kebersihan dan keindahan Kota Bandung bukan merupakan tugas dari para petugas penyapu jalan, melainkan seluruh elemen masyarakat.
Pasalnya di dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah, telah disebut dengan bahwa penyelenggaran pengelolaan sampah meliputi pengurangan sampah dan penangan sampah, merupakan kewajiban setiap warga dan usaha yang berada di Kota Bandung.
"Kami memiliki petugas penyapu, tapi setiap elemen masyarakat juga punya kewajiban untuk menjaga kebersihan, yakni mengurangi sampah dan penanganan sampah, ada di Pasal 16. Ini bukan tanggung jawab petugas penyapu saja," jelas Kamalia saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 15 November 2020.
Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Kota Bandung Tahap 2 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Untuk itu, Kamalia berharap seluruh masyarakat bersama-sama menjaga kebersihan dan keindahan Kota Bandung, terutama dalam penerapan kebijakan pengurangan dan penanganan sampah.
Kendati demikian, DLHK tetap menyiagakan petugas penyapu dengan sistem jam kerja tiga shift demi memastikan kebersihan dan keindahan Kota Bandung.
"Petugas penyapu ada tiga shift, dari pukul 04.00 - 12.00, 12.00 - 20.00, 20-00 - 04.00 WIB. Kami memiliki kurang lebih 800 petugas penyapu, dan ini tersebar di seluruh wilayah Kota Bandung," imbuh Kamalia.***