Polisi Bongkar Misteri Penemuan Mayat Sopir Taksi Online dengan Mulut Ditutup Lakban di Sukabumi

19 November 2023, 20:00 WIB
Dua tersangka pembunuhan sopir taksi online yang diikat lakban ditangkap Polres Sukabumi Kota. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

PRFMNEWS – Polisi mengungkap kasus penemuan mayat seorang driver taksi online dalam kondisi mulut ditutup lakban. Ternyata, pria yang ditemukan tewas di dalam mobil yang terparkir di depan minimarket Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini adalah korban pembunuhan.

Kronologi pembunuhan sopir taksi online ini diungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo. Ari mengungkap pula bahwa pelaku yang membunuh korban ini sudah ditangkap dan berjumlah dua orang.

Ari menjelaskan, kronologis pembunuhan berawal saat korban mendapatkan orderan dari kedua pelaku pada Senin, 6 November 2023 malam untuk mengantar ke wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Deretan Rumah di Pinggir Sungai Cipamokolan Terancam Dirobohkan Usai Longsor Telan Korban Jiwa

Namun saat tiba di lokasi, kedua tersangka berinisial F (30) dan DP (23) yang merupakan warga Cigugur dan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jabar ini langsung membekap korban dan menarik tubuhnya dari kursi sopir ke belakang atau kursi penumpang.

Korban yang mencoba melawan dan berteriak, dibekap tersangka dengan lakban hitam. Diduga korban sempat mengalami penganiayaan dan tidak bisa bernafas karena lakban tidak hanya menutupi mulut, tetapi juga hidung hingga matanya.

Setelah menghabisi nyawa korban, kedua tersangka membawa dan meninggalkan mobil korban serta jasad sopir taksi online itu di wilayah Kecamatan Cireunghas, keduanya pun melarikan diri.

Baca Juga: Atas Desakan AS, Israel Izinkan 2 Truk Bahan Bakar Masuk ke Jalur Gaza Setiap Hari

Adapun motif tersangka adalah ingin menguasai harta korban, namun karena korban tewas keduanya bingung dan akhirnya meninggalkan jasad sopir taksi online itu di dalam mobilnya.

Ari menambahkan, kasus pembunuhan ini terungkap setelah warga mencurigai mobil Daihatsu Xenia B 1774 EYF yang diparkir sembarangan di depan minimarket di Kecamatan Cireunghas pada Selasa, 7 November 2023.

Setelah dilihat ternyata ada seorang pria sudah meninggal dunia dengan mulut ditutup lakban. Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP, serta meminta keterangan dari beberapa saksi.

Setelah dilakukan autopsi terhadap jasad korban, terungkap kematiannya tidak normal atau dibunuh. Personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota pun langsung melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus dugaan pembunuhan ini.

Baca Juga: 5 Toko Kue Paling Disukai Wisatawan saat Berlibur ke Bandung, Ada yang Mulai Jualan dari Tahun 1920-an

"Setelah dikembangkan kami mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka berada di wilayah Kota Depok yang kemudian kami melakukan penangkapan," ungkap Ari, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Minggu 19 November 2023.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak betis sebelah kanan kedua pemuda tersangka pembunuhan ini. Mereka ditangkap di wilayah Kota Depok pada Jumat, 17 November 2023.

“Saat hendak ditangkap, keduanya malah melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga kami harus mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka dengan cara menembak betisnya," papar Ari.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler