Bey Machmudin soal Mendagri Copot Pj Wali Kota Cimahi: Tiap Pj di Jabar Sudah Diberi Arahan ini

13 Oktober 2023, 08:20 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. /Humas Jabar/

PRFMNEWS – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin menanggapi kabar Dikdik Suratno Nugrahawan dicopot dari jabatannya selaku Pj Wali Kota Cimahi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Bey Machmudin menegaskan setiap Pj di Jabar termasuk Pj Wali Kota Cimahi sudah diberikan arahan oleh Mendagri untuk mampu menyelesaikan tugas-tugas yang diamanahkan kepada masing-masing diri mereka.

Bey menerangkan beberapa arahan yang menjadi perhatian utama setiap Pj di Jabar termasuk Kota Cimahi ketika dilakukan pelantikan yaitu mulai dari inflasi, stunting, dan kemiskinan.

Baca Juga: Dikdik Bantah Dicopot Sebagai Pj Wali Kota Cimahi oleh Mendagri Akibat Gagal Atasi Inflasi

"Jadi memang itu harus jadi perhatian utama dari para Pj, yakni inflasi, stunting, dan untuk di Jawa Barat saya tambahkan terkait sampah," paparnya, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Kamis 12 Oktober 2023.

Namun terkait pencopotan Dikdik, Bey enggan berkomentar banyak karena menurutnya putusan terkait jabatan Pj termasuk bagi Pj wali kota Cimahi akan diperpanjang atau digantikan dengan sosok lain, sepenuhnya merupakan kewenangan dari Tito Karnavian dan jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Untuk Pj (Wali Kota) Cimahi, saya belum terima surat, tapi kan terkait jabatan Pj itu adalah kewenangan Kemendagri, dan itu dievaluasi tiap tiga bulan dengan setiap tahun ada pemilihan ulang. Jadi terkait dengan isu (inflasi), saya tidak tahu karena itu kan kewenangan Kemendagri," kata Bey.

Baca Juga: SERBU Promo KAI Terbaru, Tiket KA Ekonomi-Eksekutif Diskon Besar-besaran Keberangkatan hingga November

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyatakan telah mencopot jabatan Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan karena dinilai tidak mampu mengatasi inflasi di daerah tersebut. Kabar tersebut disampaikan Tito saat rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023 di Jakarta, Senin 9 Oktober 2023.

Namun, Didik membantah dan menyatakan bahwa dari kabar yang didengarnya, Mendagri hanya tidak akan memperpanjang jabatannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi dan akan mengganti dengan pejabat lain.

“Atas keputusan ini (tidak memperpanjang), tidak menyurutkan kami untuk tetap berkinerja baik, semua pelayanan berjalan sebagaimana biasanya," ucap Dikdik beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Sejumlah Kebijakan Terkait Pemberantasan dan Penanganan Narkoba

Dikdik pun mengaku belum menerima surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri terkait jabatannya itu yang tidak akan diperpanjang. Masa tugas Dikdik sebagai Pj Wali Kota Cimahi akan berakhir pada 22 Oktober 2023.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler