Ini Alasan DPRD dan Pemprov Jabar Usulkan 9 Daerah Otonom Baru

29 Juni 2023, 22:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan CDPOB Kabupaten Subang Utara dan Penyampaian Nota Gubernur Ranperda P2APBD Provinsi Jabar Barat di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa, 27 Juni 2023./Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar/ /

PRFMNEWS - Saat ini sudah ada sembilan calon daerah otonom baru yang diusulkan DPRD Jawa Barat (Jabar) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar ke Pemerintah Pusat.

Sembilan daerah yang diusulkan sebagai calon daerah otonom baru itu adalah Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan yang terbaru Kabupaten Subang Utara.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan alasan pihaknya bersama DPRD Jabar mengusulkan pemekaran wilayah adalah untuk pemerataan pembangunan agar jauh lebih baik sehingga masyarakat bisa menjadi jauh lebih merasakan kesejahteraan.

Baca Juga: Daftar 9 Calon Daerah Otonom Baru di Jabar

"Total sudah sembilan daerah persiapan otonomi baru ini. Jadi mudah-mudahan di Pemerintah Pusat apakah masih di era Presiden Jokowi ataupun nanti di era pemerintahan yang baru keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan (masyarakat) Jawa Barat yang meningkat," ungkap Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil dalam rapat paripurna DPRD Jabar Selasa, 27 Juni 2023.

Disampaikan Kang Emil, saat ini dengan berbagai keterbatasan pembangunan di Jabar sudah berjalan dengan baik.

Nantinya saat pemekaran wilayah terjadi, Kang Emil berharap pembangunan di Jabar akan jauh lebih baik lagi.

Baca Juga: Jabar Usulkan Pemekaran 9 Daerah Baru, Ini yang Baru Disetujui

"Sekarang saja dengan keterbatasan kita sudah sangat luar biasa, apalagi (setelah) ada pemekaran yang proporsional," imbuhnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Achmad Ruhiyat menyebut akan memperjuangkan proses pemekaran daerah otonomi baru hingga ke level pusat.

Pasalnya, hal itu harus dilakukan karena Provinsi Jabar memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, akan tetapi hanya ada 27 kabupaten/kota.

"Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta jiwa, tapi jumlah kabupaten/kota hanya 27. Sedangkan Jawa Tengah ada 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur mempunyai 38 kabupaten/kota. Sehingga kami dari DPRD (Jabar) mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota daerah otonomi baru di Jabar untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri," jelas Ruhiyat.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Akan Bangun Rumah Sakit Baru di Kecamatan Jatigede

Sementara itu anggota DPR RI Ono Surono akan mendorong Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium sehingga pemekaran daerah otonomi baru di Jabar bisa berjalan dengan lancar.

"Tadi sudah disampaikan oleh Pak Gubernur bagaimana mendorong Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan tentunya kita semua sepakat. Saya yakin semua fraksi di DPR sepakat karena memang harus ada keadilan pemekaran dan fiskal," ucap Ono.

Namun Ono mengungkapkan, pengusulan CDPOB tak hanya dilakukan oleh Provinsi Jabar. Hingga saat ini ada sekitar 200 CDPOB yang telah diusulkan ke Pemerintah Pusat.

Menurut Ono, Pemda Provinsi Jabar dan DPRD harus mempersiapkan infrastruktur dasar untuk mendukung pemenuhan klasifikasi menjadi daerah otonomi baru.

"Apabila Pemerintah Pusat mencabut moratorium dengan CDPOB yang sudah diusulkan dari seluruh Indonesia mungkin jumlahnya 200 lebih, tentunya Pemerintah Pusat membentuk tim yang akan mengklasifikasikan skala prioritas kabupaten/kota mana yang lebih diutamakan sehngga tentunya infrastruktur dasar itu harus disiapkan," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler