Cara Lapor Dugaan Pungli Melalui SiBerli dari Pemprov Jabar, Identitas Pelapor Dijamin Aman

18 Mei 2023, 07:00 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil meluncurkan Siberli , di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat 5 Juli 2019. */ NOVIANTI NURULIAH/PR /NOVIANTI NURULIAH/PR/

PRFMNEWS – Bagi warga Jawa Barat yang terkena dan melihat adanya dugaan tindakan pungutan liar (Pungli) diharapkan untuk segera melapor melalui Siberli.

Tak perlu khawatir terkait keamanan pelapor, karena identitas dirahasiakan dan dijamin aman. Layanan ini digagas Pemprov Jabar bersama Satgas Saber Pungli Jabar melalui Sistem Informasi Saber Pungli (SiBerli).

Disampaikan Inspektur Provinsi Jabar Eni Rohyani menyatakan SiBerli bisa diakses dan dilacak masyarakat melalui sejumlah cara.

Baca Juga: Jika Ada Pungli Dalam Penyaluran Bansos, Laporkan Saja Melalui Siberli

"SiBerli memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memberikan pelaporan, baik melalui media sosial, email, call center, laporan langsung, surat maupun Aplikasi SiBerli," ucap Eni dilansir prmfnews.id dari laman Pemprov Jabar.

Berikut cara melaporkan dugaan pungli melalui SiBerli:

- Akses ke laman https://www.siberli.jabarprov.go.id/

- Klik menu lapor

- Registrasi

- Aktivasi melalui email

- Isi form pengaduan pungli secara lengkap

- Pelapor akan mendapatkan kode laporan

- Lacak hasil lapor

Baca Juga: Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Dugaan Pungli di Pemkab Pangandaran yang Dilaporkan Husein

Laporan yang masuk akan diverifikasi oleh administrator Satgas Saber Pungli Jabar untuk kejelasan dan kelengkapan data, dan kemudian ditindaklanjuti sesuai SOP Satgas Saber Pungli.

Dalam 6 tahun terakhir Satgas Saber Pungli Jabar telah memproses memproses sekitar 60 ribu pelaku pungli. Pada tahun 2023 pengaduan melalui SiBerli mencapai 50% dari total pengaduan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler