Ciki Ngebul Dilarang, Polisi di Majalengka Patroli Pedagang di Wilayah Sekolah

19 Januari 2023, 16:15 WIB
Patroli Polisi di Majalengka Jawa Barat pedagang setelah ciki ngebul atau cikbul dilarang pemerintah, Kamis 19 Januari 2023. /Dok Humas Polda Jabar

PRFMNEWS - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan imbauan larangan penjualan ciki ngebul alias cikbul.

Penjualan ciki ngebul dilarang lantaran jajanan cikbul telah menyebabkan adanya korban yang jatuh sakit akibat keracunan.

Kepolisian di Majalengka langsung merespons larangan terhadap penjualan Cikbul. Patroli rutin di lakukan terhadap para pedagang di wilayah sekolah.

Baca Juga: Banyak Pelajar di Kota Bandung Ajukan Dispensasi Nikah karena Hamil di Luar Nikah

Patroli ini dilakukan Tim Kepolisian di Majalengka agar tidak ada pedagang makanan yang menjual Cikbul di wilayah sekolah.

Seperti halnya yang dilakukan Kepolisian Sektor Sindangwangi, Kepolisian Resor Majalengka, Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Tim Polsek Sindangwangi bergerak cepat melakukan Patroli di sekolah-sekolah terkait larangan jajanan Cikbul di wilayah Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga: Diungkap BPOM, Ini 4 Hal yang Wajib Diketahui Orangtua Terkait Bahaya Nitrogen Cair dalam Ciki Ngebul

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak sekolah terkait antisipasi dan sosialisasi.

Pengawasan jajanan juga dilakukan terhadap para pedagang makanan Ciki Ngebul di sekolah yang dikhawatirkan menyebabkan keracunan dan membahayakan kesehatan.

"Diketahui, ciki ngebul (cikbul) ini cairan nitrogen yang menjadi bahan baku agar Ciki Ngebul tersebut dapat mengeluarkan asap ketika dikonsumsi dan berdampak buruk bagi kesehatan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo menuturkan, patroli ini untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan dan dihimbau kepada para pedagang agar tak menjual makanan yang dampaknya akan membahayakan masyarakat.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler