Bulan Imunisasi Anak Nasional Digelar Mulai 1 Agustus 2022 di Jawa Barat, Berikut Persyaratan dan Sasarannya

31 Juli 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi Bulan Imunisasi Anak Nasional mulai 1 Agustus 2022 /doc. Humas Pemkab Banjarnegara

PRFMNEWS - Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahap II akan digelar di Jawa-Bali mulai 1 Agustus 2022.

BIAN digelar Kemenkes sebagai upaya mengejar kesenjangan imunisasi anak di sejumlah wilayah di Indonesia dikarenakan dampak pandemi Covid-19. Selama pandemi ada sekitar 1,7 juta anak Indonesia belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap dan berdampak pada peningkatan kasus PD31 dan KLB.

BIAN di Kota/Kabupaten di Jawa Barat akan dilaksanakan mulai 1 Agustus 2022 – September 2022. Lokasi pelaksanaanya yakni di seluruh layanan kesehatan seperti Posyandu, Puskesmas, Rumah Sakit dan lainnya.

Baca Juga: Dua Kelompok Pemuda Ribut di Dago hingga Ganggu Pasien Rumah Sakit Borromeus

Berikut sasaran anak yang mendapatkan imunisasi BIAN:
-Imunisasi tambahan MR untuk usia 9-59 bulan (Tanpa melihat status imunisasi).

-Imunisasi kejar untuk usia 12-59 bulan (yakni melengkapi imunisasi OPV, IPV dan DPT-Hb-Hib).

BIAN memiliki manfaat untuk mencegah kesakitan dan kecacatan yang diakibatkan sejumlah penyakit diantaranya, campak, rubella, polio, difteri, batuk rejan/pertusis, hepatitis B, Pneumonia, dan meningitis.

BIAN yang digelar di Posyandu jadwalnya akan disesuaikan dengan posyandu di setiap daerah.

Orangtua/wali bisa menanyakan terkait jadwal BIAN di Posyandu kepada Kader di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Pemkot Bandung Klaim Angka Stunting Turun, Perbandingan Data 2022 dan 2021

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti program BIAN diantaranya anak sedang sehat, membawa buku KIA dan fotokopi KK.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan upaya pemerintah melakukan digitalisasi data imunisasi anak.

Data imunisasi anak nantinya akan tercatat digital di Aplikasi Sehat IndonesiaKu (ASIK) yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan orang tua mengakses data imunisasi anak hingga belasan tahun kedepan.

Baca Juga: Persib Bandung Belum Menang, Mario Gomez Tiba-tiba Bilang Rindu Bobotoh

“Terkait dengan Imunisasi kami akan melakukan digitalisasi penuh, sehingga semua anak-anak yang nanti kita akan lakukan imunisasi akan terekam data status imunisasinya," jelas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seperti dikutip prfmnews.id dari Instagram resmi Kemenkes RI.

Setiap anak akan memiliki sertifikat elektronik yang disimpan secara digital, jadi kalau sewaktu-waktu dibutuhkan, baik 15 tahun lagi atau 20 tahun lagi, data tetap tersimpan dan aman di Kementerian Kesehatan,” tambahnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler