Penyebab Sungai Cimeta Jadi Merah, DLH Sebut Warga Disuruh Seseorang

1 Juni 2022, 07:15 WIB
Pertemuan Sungai Cimeta yang berwarna merah dan Cikubang yang kecoklatan di perbatasan Desa Nyalindung dan Sumurbandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Senin (30/5/2022). Cimeta berubah warna warga karena dugaan praktik pembuangan limbah. /Pikiran Rakyat/ Bambang Arifianto


PRFMNEWS - Viral video Sungai Cimeta di Kabupaten Bandung Barat aliran airnya berubah menjadi warna merah darah pada Senin 30 Mei 2022.

Dugaan sementara, perubahan warna air sungai tersebut akibat pencemaran dari zat pewarna tekstil yang dibuang ke aliran sungai oleh seseorang.

Menanggapinya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat bersama Satgas Citarum Harum telah menindaklanjuti dugaan pencemaran di Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum.

Baca Juga: Air di Anak Sungai Citarum Mendadak Berubah Warna Merah, Warga Menduga Gara-Gara Ini

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polres Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

"Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan," ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa 31 Mei 2022.

Dalam keterangan video yang beredar, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta.

Baca Juga: Pencarian Eril Masih Berlanjut, Wali Kota Bern Sampaikan Simpati Untuk Ridwan Kamil

Soal ini Arif menjelaskan, setelah ditelusuri, diketahui warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

"Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran," tuturnya.

Baca Juga: Air Sungai Cimeta Sempat Berubah Jadi Merah Darah pada Senin Kemarin, DLH Jabar Ungkap Penyebabnya

Selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Juga, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

"Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB," ujarnya.

Baca Juga: dr. Ema Ungkap Berat Badan Bisa Turun 20 kg dengan Konsumsi Minuman Herbal 1 ini Secara Rutin

 Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Saat ini kondisi Sungai Cimeta sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat, dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler