BANDUNG, (PRFM) – Bupati Bandung Dadang Naser turut menanggapi terkait adanya toko busana di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, yang menyebabkan kerumunan warga pada Sabtu (16/5/2020) kemarin.
Dinyatakan Dadang, pihaknya tetap mengizinkan operasional toko busana atau departemen store di Kabupaten Bandung, selama mereka menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Baca Juga: Salah Satu Toko Busana di Kabupaten Bandung Beroperasi, Menyebabkan Kerumunan Warga
Kendati demikian, Dadang menegaskan jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung tidak segan untuk melakukan penutupan paksa terhadap toko busana yang tidak menerapkan standar protokol kesehatan.
“Tetap terapkan protokol kesehatan. Harus tetap jaga jarak. Kampanye physical distancing harus tetap berjalan. Kalau bandel, kita akan tutup,” jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu (17/5/2020).
Namun, Popi mengharapkan izin operasional tersebut didukung oleh kedisiplinan pihak pengelola toko busana maupun warga yang datang untuk berbelanja.
“Iya boleh dari pukul 10.00 WIB sampai 20.WIB. Kalau tidak diikuti (protokol kesehatan) maka Gugus Covid-19 Kabupaten Bandung bakal menutup toko busana tersebut,” tandas Popi.
Adapun protokol kesehatan yang harus diterapkan saat berbelanja ialah penyemprotan disinfektan, mencuci tanggan sebelum masuk ke toko tetap, menggunakan masker dan tetap menjaga jarak.