Jumlah PMKS di Kabupaten Sumedang Turun

25 April 2020, 07:40 WIB
PENYANDANG masalah kesejahteraan sosial berjalan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor, Senin 18 November 2019.*/WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI/PR /Windiyati Retno Sumardiyani

BANDUNG, (PRFM) – Jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kabupaten Sumedang pada tahun 2019 dikabarkan menurun.

Diketahui, data awal PMKS adalah 115.190 jiwa dan di tahun 2019, jumlah PMKS dinyatakan menurun sebanyak 1018 jiwa (0,9%). Dengan demikian, PMKS di Sumedang yang semula jumlahnya sebesar 9,25 persen dari jumlah penduduk Sumedang kini tersisa 8,35 persen.

Menurut Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Peremuan dan Perlindungan Anak, Ani Gestaviani, menurunnya jumlah PMKS karena adanya beberapa program seperti pemberdayaan PMKS melalui Usaha Ekonomi Produktif (UEP), KUBE, dan Komunitas Adat Terpencil serta adanya pendampingan program bantuan stimulan perumahan swadaya, dan pelayanan terpadu fakir miskin dan lansia.

“Urusan sosial dilaksanakan dengan 6 program dan 17 kegiatan,” kata Ani dalam siaran pers, Jumat (24/4/2020).

Baca Juga: Maksimal Kapasitas 50%, Dishub: Jika Penumpang Lebih dari Itu Akan Diturunkan

Program tersebut adalah Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang diselenggarakan dengan kegiatan pemberdayaan PMKS melalui Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Kegiatan ini dibiayai pagu anggaran sebesar Rp20 juta dengan realisasi 100 persen. Dari kegiatan ini, Dinas Sosial mencatat ada 771 orang warga miskin yang mengikuti pembinaan UEP.

Program lainnya adalah Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial. Program ini diselenggarakan dengan lima kegiatan yaitu Rehabilitasi Sosial bagi PMKS, Pelayanan dan Operasional Rumah Singgah, Penanganan PMKS Jalanan, Penyuluhan Rehabilitasi Sosial Keliling, dan Pelayanan Terpadu Fakir Miskin dan Lansia. Seluruh kegiatan dapat terlaksana dengan capaian tareget mencapai 95 persen.

Program dan kegiatan yang dilaksanakan adalah menjalankan program pemberdayaan kelembagaan sosial dengan cara pemberdayaan potensi dan sumber kesejahteraan sosial. Pada kegiatan ini ada 7 orang yang dibina.

Baca Juga: Liga Belanda Resmi Dibatalkan dan Tidak Ada Juara

Selain itu, dilakukan juga program perlindungan sosial, program jaminan sosial, dan program kelestarian nilai-nilai kepahlawanan. Tiga program ini dilaksanakan dengan 10 kegiatan seperti misalnya penanganan masalah-masalah strategis menyangkut tanggap darurat bencana, pendampingan program bantuan stimulan perumahan swadaya, pendampingan bantuan sosial pangan non tunai/rastra, dan pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Daerah dan Nasional.

Pelaksanaan urusan sosial ini masih mengalami masalah yaitu adanya pembangunan skala nasional maupun daerah yang berakibat menimbulkan PMKS baru dan tidak adanya keterkaitan stakeholder terkait dalam mendorong penurunan angka PMKS.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler