Pemprov Jabar Beri Perhatian Khusus Pada Anak yang Jadi Yatim Piatu Karena Pandemi Covid-19

27 September 2021, 17:16 WIB
Acara Japri yang digelar hari ini Senin, 27 September 2021 /Dinsos Jabar


PRFMNEWS - Dalam penanganan covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga gencar menangani masalah sosial yang muncul.

Salah satu persoalan sosial yang muncul di masa pandemi adalah adanya anak yatim, piatu serta yatim piatu yang muncul karena tingginya angka kematian.

Program Pemberdayaan dan Pelindungan Anak Yatim, Piatu dan Yatim piatu yang ditinggal meninggal oleh Kepala keluarganya karena Covid -19 akan diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: RS Hermina Arcamanik Resmikan Gedung Baru Demi Tingkatkan Pelayanan Medis Pada Masyrakat

Program tersebut dilaksanakan dengan jangka pendek dan panjang, jangka pendek melalui santunan berupa kebutuhan dan jangka panjang melalui pemberdayaan sosial serta pendidikan.

Pelaksanaan Kick Off program tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 28 September 2021.

Data sementara yang didapat melalui koordinasi Dinas Sosial, DP3AKB dan DISDUKCAPIL terdapat 7.000 anak yatim, piatu serta yatim piatu.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Luhut: Saya Sudah Lakukan Semua Prosedur Hukum

Melalui Program JAPRI dengan tema Pemberdayaan dan Pelindungan Anak Yatim, Piatu dan Yatim piatu ini semakin memberikan informasi kepada Publik tentang program kolaborasi ini sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang bersama terhadap anak yatim piatu di Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka kepada siapa pun yang ingin turut mendukung program ini.

Program Sinergi dan kolaborasi ini juga disupport oleh pilar-pilar ekonomi serta sosial yang bekerja sama dengan unsur pelaku usaha seperti Filantropi, 32 lembaga di Jawa Barat yang terhubung melalui program CSR yang mana keseluruhannya mendukung program Pemberdayaan dan Pelindungan Anak Yatim, Piatu dan Yatim piatu terkena dampak Covid -19.

Baca Juga: Persib Bawa 21 Pemain, Siap Lawan Persikabo 1973

Program Japri ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Atalia Kamil, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas D3AKB, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Perwakilan Filantropi dari Forum Zakat.

Kadinsos Jabar sebagai narasumber dalam acara JAPRI menginformasikan bahwa anak yang ditinggalkan orang tua akan mendapatkan perlindungan serta pemberdayaan sosial yang kedepannya akan menunjang kehidupan yang lebih baik.

Anak yang ditinggalkan pada umur 18 tahun dapat diberdayakan melalui Pelayanan Sosial Bina Remaja dengan pelatihan Barber Shop, Barista, Kuliner serta keahlian bidang lainnya.

Tentunya tidak lepas, wanita rawan sosial ekonomi juga diperhatikan untuk diberikan pelayanan serta pemberdayaan sosial melalui pembekalan keahlian yang dapat menunjang kemandirian sosial dan memperbaiki ekonomi keluarga, ujar Kadinsos Jabar.

Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab BSU Rp1 Juta Anda Belum juga Cair, Padahal Lolos Verifikasi

Saat ini lebih dari 70 lembaga yang memiliki program CSR siap untuk mendukung Program Pemberdayaan dan Pelindungan Anak Yatim, Piatu dan Yatim piatu yang ditinggal meninggal orangtuanya karena Covid-19.

Program berlangsung tidak lupa adanya wali bagja melalui assesment yang mendalam yang menyesuaikan anak yang ditinggalkan orangtuanya.

Wali bagja akan menjadi wakil orangtua yang dapat menyantuni anak tersebut sehingga anak yatim piatu tersebut mendapatkan kehangatan kasih sayang dan perhatian.***

 

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler