Agar Tak Ada Selisih Jumlah Kasus Covid-19 Pada Data Daerah dan Pusat, Ridwan Kamil Sampaikan Usulan Ini

2 Februari 2021, 08:03 WIB
Ilustrasi Kasus Covid-19 Kian Meningkat, WHO Peringatkan Amerika Serikat Akan Hal Ini /.*/Dok PRFM News

PRFMNEWS - Saat ini, masih ada perbedaan data jumlah kasus covid-19 yang disampaikan pemerintah daerah dan juga pemerintah pusat.

Dengan adanya hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan usulan kepada Kementerian Kesehatan agar alur pelaporan kasus covid-19 lebih dipersingkat lagi.

Dia menyampaikan, jika pemerintah pusat langsung mengumumkan kasus dari daerah tanpa harus lagi mengonfirmasi ulang kasus covid-19 kepada pemerintah daerah.

Baca Juga: Waspada! Beberapa Daerah di Jabar Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Kilat Atau Petir Pada Siang Hingga Malam

"Saran saya kalau daerah melaporkan ke Kemenkes langsung saja dilaporkan ke publik tanpa harus dikonfirmasi ulang lagi. Jadi saya mohon prosedur pelaporannya agar dipersingkat," ujar Kang Emil -sapaan akrab Ridwan Kamil- di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu 31 Januari 2021 lalu.

Dia mencontohkan, pada 27 Januari Kemenkes mengumumkan kasus harian Jabar sebanyak 3.198. Sementara Labkesda Jabar mencatat kasus ada 1.200. Selisih yang terpublikasi di Kemenkes merupakan data lama sekitar 1.900 kasus.

Baca Juga: Di Penghujung Masa Jabatannya, Dadang Naser Hadiri Rapat Paripurna Terakhir Sebagai Bupati Bandung

Baca Juga: RESMI ! Dua Pemain Ini Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Dingin, Siapa Saja Mereka?

"Selama ini kan lab daerah itu lapor ke pusat lalu oleh pusat dikonfirmasi lagi ke kota/kabupaten. Nah, proses konfirmasi ulang inilah yang membuat keterlambatan karena daerah merespons baliknya lama lagi," ungkapnya.

Kang Emil membeberkan hingga kini masih ada 20 ribu kasus Jabar yang belum terlaporkan karena harus menunggu antrean.

Baca Juga: PT LIB Sebut Simulasi Liga 1 Akan Digelar Bulan Ini, Untuk Yakinkan Polisi Beri Izin

"Saya mau buka-bukaan saja masih ada antrean data di lab kami 20 ribu kasus yang belum terlaporkan," ungkapnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler