PRFMNEWS - Afghanistan sekarang sedang mengalami keprihatinan, lantararan Taliban menetapkan peraturan bahwa anak perempuan dilarang untuk bersekolah.
Atas keputusan yang dibuat oleh Taliban tersebut, membuat Bank Dunia membekukan empat proyek sebanyak 600 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp8,6 triliun.
Sebelumnya dana proyek tersebut telah didanai oleh Dana Perwalian Rekonstruksi Afghanistan (ARTF) yang sudah dibenahi dan siap untuk dijalankan oleh badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca Juga: One Goal One Ball, Dukungan Penuh untuk Komunitas dan Akademi Sepak Bola Lokal
Dana tersebut direncakan untuk mendukung program pertanian, pendidikan, kesehatan dan lainnya.
Tapi, menurut peraturan Bank Dunia, semua kegiatan yang didanai oleh ARTF harus mendukung akses dan pemerataan layanan untuk perempuan di Afghanistan.
Bank Dunia merasa prihatin mengenai pelarangan perempuan bersekolah yang ditetapkan oleh Taliban.
Baca Juga: Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur yang Sempat DPO Berhasil Ditangkap
Karena pelarangan tersebut, Bank Dunia menyatakan bahwa empat proyek tersebut akan dimintai persetujuan dari para ARTF hanya kalau Bank Dunia dan mitra-mitra internasional memiliki pemahaman yang lebih baik menyangkut keadaan keadaan serta punya keyakinan bahwa tujuan proyek-proyek tersebut bisa dipenuhi.