Australia dan Belanda Akhirnya Keluarkan Tindakan Hukum Kepada Rusia Buntut Jatuhnya Pesawat MH17

- 15 Maret 2022, 08:10 WIB
Malaysia Airlines MH17 usai ditembak jatuh di Ukraina 2014 lalu.
Malaysia Airlines MH17 usai ditembak jatuh di Ukraina 2014 lalu. /Reuters

 

PRFMNEWS - Australia dan Belanda telah meluncurkan proses hukum terhadap Rusia melalui Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17.

Federasi Rusia menembak jatuh pesawat pada 2014 dan menewaskan 298 orang, termasuk 38 warga Australia mesku Rusia menyangkal semua keterlibatannya.

Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne, dan Jaksa Agung, Michaelia Cash mengumumkanbahwa mereka akan meluncurkan aksi bersama dengan Belanda.

Baca Juga: Zelensky Kutuk Serangan Pangkalan Militer Yavoriv

"Kami telah menyatakan sejak Mei 2018 bahwa Federasi Rusia bertanggung jawab berdasarkan hukum internasional atas jatuhnya Penerbangan MH17," kata Payne, dikutip prfmnews.id dari laman eAustralia dan Belanda Akhirnya Keluarkan Tindakan Hukum Kepada Rusia Buntut Jatuhnya Pesawat MH17k pada Selasa, 15 Maret 2022.

Payne mengatakan aksi bersama Australia dan Belanda merupakan langkah maju yang besar dalam perjuangan kedua negara untuk kebenaran, keadilan, dan akuntabilitas atas tindakan kekerasan yang mengerikan ini.

Baca Juga: Aturan Penggunaan Label Halal Indonesia pada Kemasan Produk, Pelaku Usaha Wajib Tahu

“Penolakan Federasi Rusia untuk bertanggung jawab atas perannya dalam jatuhnya Penerbangan MH17 tidak dapat diterima," tambahnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: express.co.uk


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x