Istana Buckingham Umumkan Raja Inggris Charles III Sakit Kanker untuk Sementara ‘Cuti’ dari Tugas Publik

6 Februari 2024, 14:00 WIB
Raja Charles /PETER CZIBORRA/REUTERS

PRFMNEWS - Istana Buckingham mengumumkan bahwa Raja Charles III telah didiagnosa menderita kanker pada Senin, 5 Februari 2024 waktu setempat.

Raja yang berusia 75 tahun ini didiagnosa menderita kanker setelah menjalani pengobatan pembesaran prostat yang dialaminya bulan lalu.

Istana Buckingham mengatakan, bahwa Pangeran Charles tetap bersikap positif terhadap perawatan yang dilakukannya.

Namun, hingga kini pihak Istana belum mengungkapkan kanker yang diidap Raja Charles. hanya, disebutkan bahwa pengobatan telah dimulai.

Baca Juga: 9 Negara Ini Ramai-ramai Hentikan Pendanaan untuk UNRWA, Lembaga Pengungsi Palestina

"Yang Mulia hari ini telah memulai perawatan rutin," jelas keterangan Istana.

Raja Charles akan mundur sementara dari tugas-tugas yang mengharuskannya tampil di muka umum. Ratu Camilla serta Pangeran William akan menggantikan tugas-tugas tersebut selama Raja dirawat.

Selama menjalani perawatan, dokter menyarankan agar Raja Charles istirahat dari tugas yang berurusan dengan publik. Namun, ia tetap akan menjalankan tugas kenegaraannya.

"Selama periode ini, Yang Mulia akan terus menjalankan urusan negara dan urusan resmi seperti biasa," kata Istana.

Meskipun Raja Charles akan menghentikan kegiatan publiknya untuk sementara, Raja akan melanjutkan peran konstitusionalnya sebagai kepala negara, termasuk urusan administrasi dan pertemuan pribadi.

Baca Juga: Pesan Kemenkes untuk KPPS, Terapkan Tips 4C Agar Kesehatan Selama Pemilu 2024 Tetap Prima

Pihak Istana Buckingham juga mengatakan bahwa Raja Charles berterima kasih atas tindakan cepat tim medis dalam mengidentifikasi penyakitnya. Raja pun tetap berusaha berpikir positif mengenai perawatannya agar cepat membaik dan dapat menjalankan tugas publiknya kembali.

“Yang Mulia telah memilih untuk membagikan diagnosisnya untuk mencegah spekulasi dan dengan harapan dapat membantu pemahaman publik bagi semua orang di seluruh dunia yang terkena dampak kanker,” kata mereka.

Sebuah sumber mengatakan bahwa Pangeran William cukup rutin berhubungan dengan ayahnya, sehingga kemungkinan telah mengetahui kabar ini.

Baca Juga: 11 Kota di Dunia yang Terancam Tenggelam Tahun 2100, Bagaimana dengan Indonesia?

Terdapat mekanisme konstitusional ketika kepala negara tidak dapat menjalankan tugas resminya - dalam keadaan tersebut "penasihat negara" dapat ditunjuk untuk menggantikan raja.

Sosok-sosok tersebut meliputi Ratu Camilla, Pangeran William, Putri Catherine, dan Pangeran Edward.

Pangeran Harry dan Pangeran Andrew tidak lagi dipanggil karena mereka adalah bangsawan yang tidak bekerja untuk istana.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler