Jadi Tersangka, Begini Kronologi TikToker Galih Loss Ditangkap Polisi Akibat Konten Nistakan Agama

- 24 April 2024, 10:21 WIB
Galih Loss ditangkap karena melakukan penistaan agama Islam.
Galih Loss ditangkap karena melakukan penistaan agama Islam. /Instagram/Galihloss

"Dengan ancaman maksimal pidana enam tahun dan pidana maksimal Rp5 miliar," ucap mantan Kapolretabes Surakarta itu.

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial TikTok yang diunggah oleh akun @galihloss3 diduga melakukan penistaan agama.

Dalam sebuah konten, Galih melakukan dialog dengan seorang anak di bawah umur. Dalam dialog tersebut ia menanyakan hewan yang bisa mengaji.

Anak yang diajak berdialog tersebut lantas menjawab pertanyaan tersebut. Namun selalu disalahkan, hingga akhirnya Galih membenarkan jawaban anak itu yang menyebutkan serigala.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah