PRFMNEWS – Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba oleh Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Januari 2023.
"Status saudara R (Revaldo) tersangka (kasus penyalahgunaan narkoba)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu, dikutip prfmnews.id dari PMJ News.
Trunoyudo menambahkan, selanjutnya Revaldo akan menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi. Hal tersebut berlandaskan dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Nasional Provinsi.
Saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Revaldo turut ditampilkan di hadapan awak media. Dalam kesempatan tersebut, Revaldo mengutarakan sejumlah pernyataan.
Revaldo menyampaikan pesan-pesan, maaf, dan ungkapannya setelah kembali ditangkap polisi akibat kasus penggunaan sabu dan ganja di apartemen miliknya di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
“Pertama-tama saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluarga, sahabat, teman-teman dan semua yang sudah mempercayai saya,” ujar Revaldo.
Revaldo mengakui bahwa dirinya pecandu dan mempunyai masalah mental sehingga kerap kambuh mengonsumsi narkoba.