Tak Kapok, Revaldo Kembali Ditangkap Polisi atas Kasus Narkoba, Kali ini yang Ketiga

- 12 Januari 2023, 18:00 WIB
Kronologi Penangkapan Aktor Revaldo yang Kembali Tersandung Kasus Narkoba
Kronologi Penangkapan Aktor Revaldo yang Kembali Tersandung Kasus Narkoba /Instagram.com/revaldo.f.s.p

PRFMNEWS – Artis Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa, 10 Januari 2023 pagi di Apartemen Green Pramuka Park, Jakarta Pusat.

Penangkapan Revaldo oleh polisi atas kasus narkoba ini bukan kali pertama. Aktor 40 tahun itu sebelumnya pernah dua kali diamankan kepolisian karena kasus serupa.

Sehingga penangkapan Revaldo di apartemen kawasan Jakarta Pusat pada 10 Januari 2023 merupakan yang ketiga kalinya ia berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba.

Baca Juga: Lagi-lagi, Artis Revaldo Ditangkap Polisi, Terbukti Positif Konsumsi 3 Jenis Narkoba

Sebelumnya, Revaldo pernah ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 April 2006. Penangkapan ini merupakan yang pertama ia berurusan dengan aparat penegak hukum.

Aktor asal Yogyakarta itu kemudian menjalani proses hukum dan divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penangkapan Revaldo yang kedua terjadi pada 20 Juli 2010. Saat itu ia ditangkap oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat membawa sabu sebanyak 50 gram.

Baca Juga: Pelaku Pembacokan di Cipamokolan Ditangkap Polisi di Jakarta

Aktor kelahiran 18 Juni 1982 ini diciduk polisi saat bertransaksi pembelian sabu dengan seorang bandar narkoba.

Pada kasus kedua tersebut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Revaldo.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x