Surat Terbuka Cecep Preman Pensiun untuk Arteria Dahlan, Diakhiri dengan Salam Olahraga

- 19 Januari 2022, 16:45 WIB
Anggota DPR RI, Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan publik setelah meminta Jaksa Agung untuk memecat Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Anggota DPR RI, Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan publik setelah meminta Jaksa Agung untuk memecat Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat. /Instagram/@arteriadahlan /

"Jangan lupa tuan Negara ini tercipta dengan berbagai keberagaman baik adat ataupun istiadat, yang semua bersatu dan sepakat menjungjung sang saka Merah Putih," imbuhnya.

Ditambahkan Abenk Marco, Orang Sunda tak hanya terkenal dengan nilain-nilai kesopanan, tapi juga ketegasan bila ada pihak lain yang mengusik.

Baca Juga: Kelompok Bermotor Konvoi di Bandung Semalam Buat Resah, Berujung Dibekuk Polisi, Netizen: Nanti Nangis

"Oh ia, tuan wakil rakyat yang mulia dan terhormat saya lupa untuk menyampaikan, bukan hanya ada istilah 'sampurasun' saja yang ada di suku kami (Sunda) namun juga ada istilah 'membunuh tanpa harus menyentuh'," tulisnya.

"Mohon maaf apabila saya lancang terhadap tuan wakil rakyat yang mulia dan terhormat, semoga ini menjadi pengingat bagi saya sendiri sebagai rakyat kecil jelata akan jati diri bangsa sesungguhnya. Salah Olahraga," tutup Abenk Marco.

Seperti diberitakan sebelumya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengkritik seorang Kajati yang bicara dengan Bahasa Sunda dalam rapat.

Arteria Dahlan pun meminta Jaksa Agung memecat Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda itu, karena dikhawatirkan membingungkan peserta rapat.

Arteria Dahlan menyatakan itu dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 Januari 2022.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Panik Karena Kontraksi, Beres Karantina Langsung Dilarikan ke RS

"Ada Kajati dalam rapat dalam raker ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu," ucap Arteria Dahlan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x