Rizky Nazar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 2 Bungkus Ganja

- 16 Desember 2021, 08:25 WIB
Rizky Nazar jadi tersangka narkoba, padahal baru gunakan dua minggu.
Rizky Nazar jadi tersangka narkoba, padahal baru gunakan dua minggu. /PMJ News

Baca Juga: Ini Rangkuman Aturan Pengetatan Mobilitas yang Diterapkan di Kota Bandung Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Kepada penyidik, Rizky mengaku mengkonsumsi barang haram itu agar bisa mudah tidur.

"Untuk konsumsi sendiri, untuk membuat membantu mudah untuk tidur karena yang bersangkutan kesulitan untuk tidur," ujar Zulpan.

Atas pebuatannya, Rizky dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x