PRFMNEWS - Artis muda Rizky Nazar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Rizky Nazar menjadi tersangka karena terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja seberat 1 gram.
Dikutip dari ANTARA, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penetapan Rizky Nazar sebagai tersangka berdasrkan hasil dari pendalaman yang dilakukan Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Diduga Sopir Mabuk, Sebuah Mobil Tindih Mobil Lain di Astanaanyar Bandung
Baca Juga: Pemain yang Pernah Trial di Persib Jadi Pemain Terbaik di Pertandingan Timnas Indonesia vs Vietnam
"Penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar atau RN, 25 tahun sebagai tersangka," kata Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan kemarin.
Rizky ditangkap di kediamannnya pada Senin malam lalu pukul 20.30 WIB di kediamannya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Saat ditangkap, Rizky kedapatan memiliki dua bungkus ganja masing-masing berisi 0,36 gram 0,61 gram.
Baca Juga: Petinggi Persib Bocorkan Manuver Transfer Pemain Persib di Jeda Kompetisi Liga 1 2021
Kepada penyidik, Rizky mengaku mengkonsumsi barang haram itu agar bisa mudah tidur.
"Untuk konsumsi sendiri, untuk membuat membantu mudah untuk tidur karena yang bersangkutan kesulitan untuk tidur," ujar Zulpan.
Atas pebuatannya, Rizky dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.***