Diketahui, kabar pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan semakin santer terdengar. Ria Ricis diketahui sudah meminta surat pengantar nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta Selatan sesuai domisilinya saat ini. Saat ijab kabul nanti, sang paman lah yang akan menjadi wali nikah mereka. Hal ini karena ayahanda Ria Ricis, Sulyanto telah meninggal dunia pada 4 Juni 2021 lalu.
Kakak Ricis, Oki Setiana Dewi pun sempat menyebutkan bahwa pernikahan adiknya itu dipercepat dari jadwal semula atas kesepakatan kedua belah pihak keluarga. Berbagai persiapan pun disebut telah siap untuk mendukung kelancaran hari bahagia Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Sebelumnya, Ria Ricis telah menerima lamaran Teuku Ryan pada Kamis, 23 September 2021 lalu. Prosesi lamaran keduanya berlangsung di Hotel JW Marriott Jakarta dengan mengusung konsep tradisional modern Aceh.***