Ini Daftar 4 Publik Figur yang Ditangkap Polisi Terjerat Kasus Narkoba pada Awal 2022

15 Januari 2022, 08:05 WIB
Fico Fachriza hingga Ardhito Pramono, Ini Daftar Artis yang Terjerat Kasus Narkoba di Bulan Januari 2022 /Collin Davis

PRFMNEWS - Awal tahun tepatnya Januari 2022, polisi berhasil menangkap sederet nama publik figur (artis, aktor, penyanyi, musisi, komedian) yang terjerat kasus narkoba.

Sejauh ini ada 4 daftar publik figur yang ditangkap polisi atas kasus narkoba, seperti dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA pada Jumat 14 Januari 2022.

Pertama, penangkapan aktor Naufal Samudra pada Jumat 7 Januari 2022. Ia diamankan dari hasil pengembangan kasus usai penangkapan pemasok narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) kepada aktor Rizky Nazar.

Rizky Nazar terlebih dulu ditangkap pada Selasa 14 Desember 2021 atas kasus narkoba LSD itu.

Baca Juga: Dikabarkan Pacaran dengan BCL, Ariel NOAH Blak-blakan Ungkap Hubungannya dengan Unge

Kedua, penangkapan pedangdut VU alias Velline Chu pada pada Sabtu 8 Januari 2022. Ia ditangkap di kediamannya kawasan Jatisampurna, Bekasi.

Pedangdut bernama asli Kustiningsih ini ditangkap bersama sang suami, Budi Hartono. Keduanya ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Ketiga, penangkapan aktor AP alias Ardhito Pramono di kediamannya kawasan Jakarta Timur pada Rabu 12 Januari 2022.

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan beberapa barang bukti, yakni ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas papir, dan 21 butir pil Alprazolam.

Baca Juga: Yakin Gak Tergoda? Ini 6 Wisata Hidden Gem Dekat Sirkuit Mandalika, Rekomendasi Liburan Usai Nonton MotoGP

Keempat, teranyar penangkapan komika FF alias Fico Fachriza di kediamannya kawasan Pancoran Mas, Depok pada Kamis 13 Januari 2022.

Fico terbukti mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis sejak 2016 yang ia beli melalui media sosial seharga Rp300 ribu.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler