PRFMNEWS – Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kembali menjerat artis.
Mantan artis cilik perempuan berinisial IBS (52) ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wari Sa'bani membenarkan perihal penangkapan tersebut.
"Iya benar IBS, ditangkap di kediamannya wilayah Johar Baru," kata Kompol Wadi dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Jumat 4 Desember 2020.
Baca Juga: Hari Ini, Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Masih di Atas 5.000, Total Jadi 563.680 Kasus
Baca Juga: Kondisi Terkini Beckham Putra Pasca Cedera Lutut yang Menimpanya Saat Latihan di Timnas
Wadi menyebutkan, kronologi penangkapan berawal dari informasi yang didapat oleh pihaknya, lalu dilakukan pengecekan.
Dari pengecekan yang dilakukan petugas ternyata ditemukan alat bekas pakai di kediaman mantan artis cilik tersebut.
"Kita temukan alat bekas pakainya dan kita lalukan tes urine, hasilnya positif," ujar Wadi.
IBS digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Soal Santunan Bagi Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Dinsosnangkis Kota Bandung
Baca Juga: PKL di Dipatiukur Bakal Ditindak Tegas Jika Masih ‘Bandel’ Jualan di Trotoar dan Bahu Jalan
Alat bukti yang dikantongi penyidik adalah alat hisap dan hasil tes urine terhadap IBS.
"Saat ini yang kita amankan hanya dia (IBS) seorang, sekarang kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Wadi.
Tertangkapnya IBS menambah daftar selebritas yang terjerat narkoba sepanjang 2020 ini, sebelumnya ada Tio Pakusadewo, Roy Kiyoshi, dan Dwi Sasono.***