Baca Juga: Atasi Macet di Rancamanyar, Dishub Kabupaten Bandung Usulkan Pembangunan Jembatan Baru
Petisi online itu diunggah di situs change.org dengan judul 'Stop Macet! Jadikan Rancamanyar Sebagai Provinsi Baru' pada awal 2022.
Petisi tersebut dibuat oleh Al Rancamanyary yang hendak mengumpulkan ratusan orang yang setuju pembuatan provinsi baru.
"Akses jalan penghubung tidak satu centi pun bertambah. Walhasil, lintasan Jalan Andir-Katapang dan Jalan Bojong Sayang yang hanya dihubungkan oleh Jembatan Citarum 2 setiap hari mengalami kemacetan. Bukan hanya macet biasa, kemacetan ini bisa terjadi hingga berjam-jam, apalagi bila terjadi banjir dikawasan Andir, Dayeuh Kolot," tuturnya.
"Berangkat dari permasalahan tersebut maka, sudah selayaknya Rancamayar terutama kawasan Kawasan Jembatan Citarum 2 dijadikan daerah Provinsi atau daerah Otorita baru. Dengan kewenangan seorang Gubernur atau Kepala Otorita, masalah kemacetan akan diselesaikan oleh satu tangan dalam satu komando," tambahnya.***