BANDUNG, (PRFM) - Layanan Sim Keliling Kota Bandung, Minggu (1/3/2020) hanya berada di satu lokasi yakni, CFD Dago. Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 06.00-selesai. Pemohon disarankan datang lebih awal karena formulir terbatas.
Syarat perpanjangan SIM A dan C adalah:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
2. KTP asli berikut fotokopi KTP
4. SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
6.Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Satpas/ Polres masing masing sesuai domisili KTP
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Biaya lainnya adalah untuk asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 40 ribu.