SIM Anda Habis, Yuk Perpanjang Saja Disini

- 1 Maret 2020, 06:16 WIB
Ilustrasi SIM
Ilustrasi SIM /PRFM


BANDUNG, (PRFM) - Layanan Sim Keliling Kota Bandung, Minggu (1/3/2020) hanya berada di satu lokasi yakni, CFD Dago. Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 06.00-selesai. Pemohon disarankan datang lebih awal karena formulir terbatas.

Syarat perpanjangan SIM A dan C adalah:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli berikut fotokopi KTP

4. SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru

6.Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Satpas/ Polres masing masing sesuai domisili KTP

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Biaya lainnya adalah untuk asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 40 ribu.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah