Aksi Pemotor Ini Bikin Geleng Kepala, Joget-joget di Atas Karung Besar lalu Lepas Tangan

- 4 Oktober 2021, 20:01 WIB
Aksi membahayakan seorang pengendara motor di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat.
Aksi membahayakan seorang pengendara motor di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat. /Instagram @infojawabarat

"Ada beberapa kendala, plat nomor itu tidak kebaca semua, yang paling utama itu huruf belakang," sambungnya.

Apabila identitas sudah didapati, pihaknya memastikan akan mendatangi pengendara dan memberi tindakan.

Baca Juga: Viral Mandor Ngamuk di Kantor Bina Marga Bekasi, Plt Bupati: Sudah Diberi Proyek tapi Merasa Kurang

Namun tindakan yang dimaksud bukan berupa tilang, melainkan sanksi teguran agar pengendara tidak mengulangi perbuatannya.

"Kalau ketahuan kita tidak bisa tindak tilang, hanya teguran, sanksinya membuat peringatan tidak mengulangi perbuatan yg sama," ucapnya.

Baca Juga: Viral Bobotoh Teriaki Persib Butut Saat Cegat Bus yang Ditumpangi Persib di Jembatan Pasupati

Polisi diakuinya tidak bisa menilang karena waktu kejadian dan saat penindakan dilakukan tidak sama, dalam artian kasus itu sudah 'kedaluwarsa'.

"Karena kalau penilangan misalkan ketemu itu sudah kadaluwarsa, karena kalau penilangan harus saat di waktu penindakan. Karena waktunya sudah lewat, penilangan ini upaya terakhir bagi kami, bilamana ketahuan pemiliknya kita akan datangi dan lakukan pembinaan," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah